materi kuliah Smester VI Ekonomi Manajemen

Materi Kuliah Ekonomi Manajerial Donlot disini

Donlot materi kuliah  Sistem Informasi Manajemen disini

Pembangunan Ekonomi Daerah

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
"Membangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien dalam rangka
pemulihan ekonomi nasional dan memperkokoh kesatuan panjang", merupakan tema
yang aktual dan sangat menantang.
Marilah kita soroti masalah pembangunan ekonomi daerah dalam konteks
pemulihan ekonomi nasional. Proses pemulihan ini masih berjalan tersendat-sendat.
Banyak pihak memperkirakan bahwa proses ini masih akan panjang. Thesis "multiple
equilibria" yang ditawarkan oleh Jeffrey Sachs dan Steven Radelet membantu
menerangkan mengapa krisis ekonomi di Indonesia telah menjadi krisis yang demikian
meluas dan mendalam. Pada intinya, krisis menjadi meluas dan mendalam karena faktorfaktor
penularan (contagion), panik (panic) dan salah penanganan (mishandling).
Tampaknya proses pemulihan ekonomi nasional juga ditandai oleh adanya "multiple
equilibria". Ini bukan disebabkan oleh contagion tetapi oleh complacency; bukan oleh
karena panic tetapi oleh karena faktor politics; tetapi mungkin sama-sama disebabkan
oleh mishandling. Bila di waktu lalu mishandling itu bersumber pada faktor politik, kini
mishandling juga disebabkan oleh faktor politik ditambah dengan incompetence.
Sejauh ini yang banyak disoroti adalah pengaruh dari kepentingan politik dan
kepentingan kelompok terhadap proses pemulihan ekonomi. Intervensi politik merupakan
gangguan terbesar bagi pemulihan ekonomi. Intervensi politik mempersulit
pemberantasan KKN. Intervensi politik memperlambat, bahkan bisa menghentikan,
reformasi ekonomi. Intervensi politik merupakan sumber distorsi ekonomi yang
berdampak ekonomi yang luas. Dalam suasana transisi kepemimpinan politik, sejak Mei
1998 hingga Nopember 1999, intervensi politik cukup menonjol. Tetapi setelah kita
mempunyai pimpinan baru yang legitimate, intervensi politik tampaknya masih akan
kental, walaupun dalam bentuk yang berbeda dari sebelumnya. Era yang kita masuki
sekarang adalah suatu era politik yang ditandai oleh gairah partisipasi yang besar dari
partai-partai politik, baik melalui DPR atau di luar DPR. Dinamika politik baru ini belum
bisa dan belum biasa membedakan antara pilihan politik yang luas dan kepentingan
politik yang sempit. Sementara itu naluri dan emosi cenderung menggerakkan bandul
pilihan kebijakan dari ekstrema yang satu ke ekstrema yang lain.
Namun politik hanyalah satu dari sejumlah faktor yang mempengaruhi proses
pemulihan ekonomi. Yang juga mempunyai pengaruh besar, tetapi kurang mendapatkan
perhatian, adalah faktor kelembagaan (termasuk perangkat perundang-undangan dan
hukum) dan kemampuan atau kapasitas (capacity). Politik, kelembagaan, dan kapasitas,
kesemua itu mempengaruhi pengembangan kebijakan (policy development), yang pada
gilirannya ikut menetapkan agenda, membentuk pola serta mewarnai pelaksanaan
program pemulihan ekonomi.
Agenda, pola serta program pemulihan ekonomi sebenarnya telah diletakkan sejak
pertama kali dirumuskan suatu Memorandum Ekonomi yang merupakan lampiran dari
Letter of Intent (LOI) Pemerintah Indonesia kepada Dana Moneter Internasional (IMF)
pada akhir Oktober 1997. Program itu berjangka waktu 3 tahun. Kita tentu masih ingat
dengan jelas mengapa Memorandum Ekonomi itu berkali-kali harus direvisi dan bahkan
mengalami strengthening, yang tepatnya diterjemahkan sebagai "pengketatan". Jika
dipelajari sebab-sebab dan arah perubahan dari rangkaian LOI selama ini akan segera
terlihat bahwa proses pemulihan ekonomi sejauh ini memang ditandai oleh "multiple
equilibria".
Pengketatan yang dimaksudkan di atas tercermin dalam perumusan program yang
semakin luas dan semakin rinci. Secara anekdotal pengketatan ini diungkapkan sebagai
penambahan pekerjaan rumah, semula untuk mengerjakan 10 soal (dalam LOI pertama),
kemudian ditambah menjadi 50 soal (dalam LOI berikutnya), dan akhirnya menjadi 120

soal. Pekerjaan rumah itu terus bertambah karena pekerjaan rumah yang sebelumnya
tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Agenda pemulihan menjadi semakin banyak
dan rumit. Pihak-pihak tertentu melihat LOI sebagai rangkaian "kondisionalitas"
(conditionality) yang dituntut oleh IMF dari Indonesia. Dari sudut penglihatan ini,
anekdot yang lebih sinikal menggambarkan strengthening itu sebagai penerapan disiplin
yang terus meningkat (oleh IMF kepada kita). Semula kita diperlakukan sebagai murid
SMU, kemudian sebagai murid SLU, lalu diperlakukan semakin ketat sebagai murid SD,
atau bahkan sebagai murid TK. Proses pernilaian (review) yang semula dijadwalkan
sekali setiap enam bulan diperpendek menjadi sekali dalam dua bulan.
Tetapi LOI dan Memorandum Ekonomi itu sebenarnya adalah program Pemerintah
Indonesia, hasil negosiasi dengan IMF. Dokter IMF yang kita panggil datang memang
membawa resepnya sendiri, dan sejak semula kita tahu obat apa yang akan diberikan.
Namun banyak mata agenda dalam program pemulihan ekonomi itu, khususnya program
reformasi struktural berasal dari kita sendiri, dan merupakan kelanjutan dari proses
reformasi yang kita laksanakan sejak pertengahan tahun 1980an. Walaupun terjadi
pengketatan, terutama dalam program reformasi struktural itu, kondisi obyektif telah
memungkinkan terjadinya "pelonggaran", seperti tercermin dalam perubahan target
APBN. Semula IMF menggariskan surplus sebesar 1% PDB, target yang juga ditetapkan
dalam program pemulihan ekonomi Thailand. Target ini diubah menjadi defisit sebesar
1% PDB, kemudian meningkat menjadi 3,5% PDB dan 6% PDB, bahkan dirasakan
menjadi terlalu longgar ketika dimungkinkan defisit sebesar 8,5% PDB. Pemerintah
sekarang menetapkan sendiri target yang lebih ketat, yaitu defisit sebesar kurang dari 5%
PDB.
Faktor politik tampaknya merupakan sebab mengapa IMF sering dikambinghitamkan.
Tidak dapat disangkal bahwa dalam beberapa hal IMF telah memberikan obat
yang keliru dan yang termasuk fatal, seperti likuidasi 16 bank pada tanggal 1 Nopember
1997, tanpa memperhitungkan kemungkinan dampaknya yang ternyata begitu luas dan
merugikan. Tetapi persoalan utama dalam program pemulihan ini terdapat dalam
konstruksinya. Program pemulihan ekonomi, apakah melibatkan 10 atau 50 atau 120
mata agenda, seharusnya merupakan penurunan dari suatu kerangka kebijakan yang
koheren (coherent). Kondisi ekonomi politik yang ada selama 33 bulan terakhir ini
tampaknya belum memungkinkan kita untuk merumuskan kerangka kebijakan tersebut.
Alhasil, kita cenderung untuk begitu saja mengambil alih suatu kerangka kebijakan yang
berasal dari luar tanpa kita sendiri sempat untuk mengembangkannya dan
menyesuaikannya dengan kondisi kita.
Pemerintah sekarang tampaknya sulit menjalankan program yang merupakan
kelanjutan dari program sebelumnya, apalagi program yang telah menjadi begitu rinci.
Bahkan sangat mungkin tim ekonomi dalam pemerintah sekarang tidak mendukung
paradigma ekonomi yang mendasari program tersebut. Pertanyaannya adalah mengapa
pemerintah baru ini tidak mengajukan program yang lain? Pemerintah sekarang
tampaknya juga berkeberatan jika diperlukan sebagai murid TK karena kesalahan
pemerintah terdahulu. Tetapi mengapa pemerintah baru ini juga mengulangi kesalahan
pemerintah lama dengan tidak melaksanakan isi dari LOI-nya sendiri?
Apakah pemerintah baru tidak merasa memiliki program itu? Kelemahan dalam
pengembangan kebijakan mungkin merupakan sebab utama mengapa program pemulihan
itu tidak diturunkan dari suatu paradigma ekonomi yang jelas dan menjadi landasan dari
kebijakan ekonomi pemerintah ini. Tanpa rasa pemilikan (ownership) itu maka
pelaksanaannya akan tersendat-sendat. Salah satu contoh adalah kebijakan harga BBM.
Penyesuaian harga BBM digambarkan sebagai sesuatu yang dipaksakan oleh IMF.
Padahal, perbaikan dalam penetapan atau pembentukan harga BBM merupakan
kepentingan kita sendiri. Selama ini kita telah terjebak dalam kebijakan populis yang
salah kaprah. Harga BBM dibuat semurah mungkin dengan memberikan subsidi.
Besarnya subsidi BBM ditentukan oleh keadaan APBN dan bukan atas dasar pernilaian

tentang kelayakan bagi penerimanya. Ini berarti bahwa harga BBM ditetapkan atas dasar
kemampuan fiskal pemerintah dan mengabaikan kelangsungan penyediaannya secara
efisien. Karena itu persoalan penyediaan menjadi semakin kacau, dan tidaklah
mengherankan bila beban subsidi menjadi semakin membengkak. Ironisnya, kebijakan
subsidi itu semakin menjauhi prinsip keadilan. Suatu program jangka menengah sudah
lama diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Harga BBM di Indonesia
sama sekali tidak masuk akal baik bagi kelangsungan penyediaannya maupun dilihat dari
kaca mata pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Pemerintah
bersama DPR memutuskan untuk menurunkan subsidi secara selektif dan bertahap serta
dengan memberikan kompensasi bagi penduduk miskin. Menjelang penerapannya
keputusan itu tiba-tiba dibatalkan, antara lain dengan pertimbangan bahwa kondisi fiskal
memberikan peluang untuk melanjutkan kebijakan populis yang salah kaprah itu.
Pemerintah yang terjebak dalam kebijakan populis yang salah kaprah ini akan
menghadapi banyak kesulitan dalam proses memulihkan ekonomi.
Kelemahan dalam pengembangan kebijakan yang juga mempunyai pengaruh luas
dan dalam adalah yang menyangkut kebijakan pelepasan aset oleh BPPN. Kebijakan
memaksimalkan nilai perolehan tidak dapat diterapkan tanpa suatu kriteria, tetapi
memang tidak jelas apakah ada kriteria obyektif yang dapat dipakai. Tetapi duduk
persoalannya sudah jelas. Proses pelepasan yang lambat juga memperlambat proses
pemulihan ekonomi dan membuat biaya restrukturisasi menjadi semakin tinggi. Bila
diandaikan bahwa secara rata-rata tingkat pengembalian maksimal yang dapat dicapai
adalah 32% dari nilai buku, mungkin perlu dibuat suatu kesepakatan bahwa pelepasan
segera dengan perolehan sebesar hanya 20 sampai 25% merupakan pilihan kebijakan
yang cukup masuk akal. Dalam pelaksanaan tugasnya BPPN juga tidak boleh dibebani
dengan kebijakan yang mempunyai tujuan lain, misalnya suatu Indonesia-first policy atau
suatu kebijakan industri (industrial policy) dalam arti sempit. Kini terdapat banyak
godaan agar pemerintah menetapkan suatu kebijakan industri dengan melihat kesempatan
penerapannya karena BPPN menguasai aset industri yang demikian besar. Pengalaman
masa lalu dan juga dari negara lain telah menunjukkan besarnya kerugian yang diderita
dari penerapan kebijakan industri oleh birokrasi.
Kelemahan dalam konstruksi program pemulihan itu juga tercermin dalam apresiasi
yang rendah mengenai proses pembangunan kelembagaan dan kemampuan. Suatu
kebijakan persaingan (competition law) disiapkan dalam waktu kurang dari satu tahun
dan diundangkan tanpa ketegasan konsep dan kejelasan mengenai perangkat
kelembagaan yang bisa berfungsi. Proses pembentukan peradilan niaga (bankruptcy
court) juga demikian sehingga menghasilan peradilan yang sama sekali tidak mempunyai
kredibilitas dan semakin memperparah proses restrukturisasi perbankan dan dunia
korporat yang sudah berjalan demikian lambat. Upaya memperbaiki keadaan ini dengan
mengangkat hakim ad hoc tidak akan berhasil jika tidak dapat diberikan jaminan
keselamatan bagi para hakim ad hoc tersebut.
LOI juga menetapkan untuk membuat Bank Indonesia (BI) menjadi suatu lembaga
yang independen, dan sejak setahun lalu BI sudah dinyatakan sebagai lembaga
independen. Tetapi hingga hari ini belum ada kejelasan, termasuk mungkin bagi BI
sendiri, apa yang diartikan sebagai lembaga independen itu. Ini menjadi masalah karena
kita memang belum mempunyai tradisi di mana lembaga-lembaga pemerintahan yang
independen berinteraksi secara baik dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Prinsip-prinsip penadbiran (governance) yang baik dapat mengembangkan pola-pola
interaksi ini, juga dengan melibat pelaku-pelaku non-pemerintah. Prinsip-prinsip ini juga
masih harus kita kembangkan, mungkin pada awalnya dengan meminjam berbagai
konsep dari luar. LOI juga menetapkan mata agenda ini sebagai bagian dari proses
pemulihan ekonomi dan pembangunan jangka menengah.
Uraian ini menunjukkan betapa pentingnya pengembangan kebijakan serta pembangunan
kelembagaan dan kemampuan dalam dan bagi proses pemulihan ekonomi dan untuk

menjamin pembangunan ekonomi berkelanjutan. Persoalan ini telah menjadi semakin
sulit dan rumit karena proses pemulihan kita ini dilaksanakan dalam suatu era globalisasi
yang tidak hanya menyempitkan ruang tetapi juga menyusutkan waktu. Pembangunan
kelembagaan dan kemampuan membutuhkan waktu, tetapi kita dituntut untuk mengakselerasi
proses ini agar bisa berpartisipasi dengan sukses dalam ekonomi global.
Sementara itu pengembangan kebijakan ekonomi, politik dan sosial yang tepat untuk
menghadapi globalisasi juga semakin dipersulit oleh merebahnya gelombang "antiglobalisasi"
yang penuh retorika salah kaprah dan kerancuan yang bisa menyesatkan.
Dalam konteks inilah kita dihadapkan pada persoalan membangun ekonomi daerah
yang kompetitif dan efisien. Marilah kita pelajari lebih dahulu bagaimana kita menilai
daya saing suatu ekonomi. Daya saing suatu ekonomi tidak dapat dinyatakan oleh
ukuran-ukuran parsimonial seperti Revealed Comparative Advantage (RCA) yang
berlaku untuk suatu komoditi tertentu dan bersifat ex post. Suatu konsep yang lebih luas
perlu dikembangkan, walau pun Paul Krugman bersikeras bahwa konsep competitiveness
bukanlah suatu konsep untuk diterapkan pada suatu ekonomi (negara) tetapi lebih tepat
bagi perusahaan-perusahaan dalam ekonomi (negara) bersangkutan.
Setiap tahun lembaga seperti World Economic Forum (WEF) dan International
Institute for Management Development (IIMD) menerbitkan daftar peringkat daya saing
internasional sejumlah negara. Indeks daya saing itu ditetapkan berdasarkan pernilaian
atas delapan kelompok karakteristik struktural ekonomi bersangkutan. Kedelapan
karakteristik itu adalah: (1) keterbukaan terhadap perdagangan dan keuangan
internasional; (2) peran fiskal dan regulasi pemerintah; (3) pembangunan pasar finansial;
(4) kualitas infrastruktur; (5) kualitas teknologi; (6) kualitas manajemen bisnis; (7)
fleksibilitas pasar tenaga kerja dan pembangunan sumber daya manusia; dan (8) kualitas
kelembagaan hukum dan politik. Menurut ukuran ini daya saing ekonomi sebenarnya
ditentukan oleh ketiga faktor tadi: kebijakan, kelembagaan dan kemampuan.
Pengembangan ketiga faktor ini merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah
yang kompetitf. Pada akhirnya kekuatan kelembagaan dan kemampuan nasional
seharusnya bukanlah yang dicerminkan dengan yang terdapat di Jakarta tetapi dengan
yang ada di seluruh Indonesia. Daya saing ekonomi daerah tidak dapat dilihat dalam
konteks nasional, yaitu antar ekonomi daerah, tetapi harus dikembangkan dalam konteks
internasional. Karena itu tidak dapat dihindari bahwa pembangunan ekonomi daerah
harus diselenggarakan dengan pola yang secara tegas berorientasi ke luar.
Dalam tahun-tahun mendatang ini agenda pembangunan ekonomi daerah akan
didominasi oleh program desentralisasi dan pengembangan otonomi daerah. Tujuan
program ini jauh lebih luas dari pembangunan ekonomi daerah, yaitu untuk
meningkatkan rasa keadilan, mengembangkan partisipasi rakyat dan suatu sistim sosialpolitik
yang demokratis, serta untuk menjaga dan memperkokoh kesatuan bangsa. Pola
desentralisasi dan otonomi daerah yang dapat memenuhi semua tujuan itu tidak mudah
untuk dirancang. Tujuan-tujuan di atas ingin ditampung dalam UU No 22/1999 dan UU
No 25/1999. Dalam berbagai masih terdapat berbagai kerancuan dalam pelaksanaan
program ini. Salah satu kerancuan terlihat dari meningkatnya keraguan untuk
memberikan otonomi pada daerah Tingkat II.
Pengalihan kewenangan ke Tingkat II menjanjikan pengembangan partisipasi rakyat
dalam pembangunan dan pembangunan sistim yang semakin demokratis. Tetapi otonomi
di Tingkat II untuk beberapa tahun mendatang, mungkin sampai 10 tahun, belum tentu
menjamin terselenggaranya pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien
karena pengembangan kebijakan dan pembangunan kelembagaan dan kemampuan di
banyak daerah Tingkat II akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Lemahnya
pengembangan kebijakan serta kelembagaan dan kemampuan di daerah sangat tampak
dari minimimnya prakarsa di daerah dan usulan-usulan yang datang dari daerah untuk
melaksanakan program desentralisasi dan otonomi daerah. Di waktu lalu pembangunan

daerah digagaskan dan dilaksanakan terutama oleh pusat. Kini terdapat bahaya bahwa
proses desentralisasi juga akan diselenggarakan secara tersentralisasi.
Peranan pusat mungkin akan tetap besar dalam bidang fiskal. Arsitektur fiskal pola
lama sangat timpang secara vertikal walaupun cukup seimbang secara horizontal.
Dorongan untuk merombak arsitektur ini sangat masuk akal tetapi bila tidak dirancang
dengan baik bisa menghasilkan artistektur fiskal yang kurang timpang secara vertikal
tetapi penuh dengan ketimpangan secara horizontal. Suatu keseimbangan vertikal dan
horizontal merupakan prasyarat bagi terjaganya kesatuan bangsa. Dalam rancangbangun
baru peranan pusat untuk menjaga keseimbangan horizontal itu dilakukan melalui Dana
Alokasi Umum (DAU) yang mungkin akan tetap besar selama 10 tahun mendatang.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya merupakan salah satu pencerminan kemampuan
daerah, tetapi keragaman yang besar dalam kemampuan itu sudah menunjukkan bahwa
selain masalah sequencing dalam desentralisasi dan pemberian otonomi juga perlu
dirancang pelaksanaan bertahap sesuai kemampuan masing-masing daerah.
Data-data untuk tahun 1996 menunjukkan bahwa secara rata-rata PAD untuk 53
kotamadya mencapai sekitar 22,4% dari total penerimaan sedangkan PAD untuk 232
kabupaten mencapai 10,3%. Suatu pemetaan berdasarkan PDRB per kepala dan PAD
sebagai persen dari total penerimaan menunjukkan bahwa dari jumlah kabupaten tersebut
hanya 17 kabupaten (4 di luar Jawa dan Bali) mempunyai PAD dan PDRB per kepala di
atas rata, sedangkan 103 kabupaten mempunyai PAD dan PDRB per kepala di bawah
rata-rata. Untuk ke 53 kotamadya, hanya 8 kotamadya (semua di Jawa dan Bali) yang
mempunyai PAD dan PDRB per kepala di atas rata-rata, sedangkan sebanyak 26 atau
sekitar 50 persen, berada di bawah rata-rata.
Program desentralisasi dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus
berhasil dengan baik. Melihat keragaman kemampuan maka pelaksanaannya harus
didasarkan pada sequencing yang jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan
daerah. Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi
yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai akan mengganggu pemulihan ekonomi yang
pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Maka sangat
mungkin diperlukan suatu kesepakatan baru. Proses desentralisasi tidak perlu
diakselerasi. Yang perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan
kemampuan, termasuk untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah -- khususnya
daerah Tingkat II. Ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama
dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang
merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien




Donlot juga PPT, contoh IPM profil Kecamatan disini

Tugas Ilmu Kealaman Dasar

Manusia sebagai HOMO SAPIENS :
Homo Sapiens adalah mahluk yang berpikir sehingga merupakan mahluk yang cerdas
dan bijaksana. Dengan daya pikirnya manusia dapat berpikir apakah yang sebaiknya
dilakukan pada masa sekarang atau masa yang akan datang berdasar kan
pertimbangan masa lalu yang merupakan pengalaman. Pemikiran yang sifatnya
abstrak merupakan salah satu wujud budaya manusia yang kemudian diikuti wujud
budaya lain, berupa tindakan atau perilaku, ataupun kemampuan mengerjakan suatu
tindakan.

Manusia sebagai HOMO FABER:
Homo Faber : artinya manusia dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya atau
disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan atau wujud budayanya
berupa barang buatan manusia (artifact). Manusia menciptakan alat-alat karena
menyadari kemampuan inderanya terbatas, sehingga diupayakan membuat peralatan
sebagai sarana pembantu untuk mencapai tujuan. Misalnya, karena indera matanya
tidak mampu melihat angkasa luar atau mahluk kecil-kecil maka diciptakan teropong
bintang dan mikroskop, karena terbatasnya kekuatan fisik maka diciptakannya roda
sebagai sarana utama keretauntuk mengangkut barang-barang berat.

Manusia sebagai HOMO LONGUENS:
Homo Longuens: adalah manusia dapat berbicara sehingga apa yang menjadi
pemikiran dalam otaknya dapat disampaikan melalui bahasa kepada manusia lain.
Bahasa sebagai ekspresi dalam tingkat biasa adalah bahasa lisan. Antara suku bangsa
dengan suku bangsa lain terdapat perbedaan bahasa. Di tingkat bangsa, perbedaan
bahasa tersebut akan semakin jauh. Perbedaan lebih tinggi diwujudkan dalam tulisan
sehingga sebuah pemikiran dapat diterima oleh bangsa atau generasi bangsa lain (bila
tahu mengartikannya).

Manusia sebagiai HOMO SOCIUS:
Manusia sebagai Homo Socius artinya manusia dapat hidup bermasyarakat, bukan
bergerombol seperti binatang yang hanya mengenal hukum rimba, yaitu yang kuat
yang berkuasa. Manusia bermasyarakat diatur dengan tata tertib demi kepentingan
bersama. Dalam masyarakat manusia terjadi tindakan tolong-menolong. Dengan
tindakan itu, walaupun fisiknya relatif lemah, tetapi dengan kemampuan nalar yang
panjang tujuan-tujuan bermasyarakat dapat dicapai.

Manusia sebahai HOMO AECCONOMICUS :
Artinya manusia dapat mangadakan usaha atas dasar perhitungan ekonomi (Homo
Aeconomicus). Salah satu prinsip dalam hukum ekonomi adalah, bahwa semua
kegiatan harus atas dasar untung-rugi, untung apabila input lebih besar daripada
output, rugi sebaliknya. Dalam tingkat sederhana manusia mencukupi kebutuhannya

sendiri, kemudian atas dasar jasa maka dikembangkan sistem pasar sehingga hasil
produksinya dijual di pasaran. Makin luas pemasaran barang makin banyak diperoleh
keuntungan. Salah satu usaha meningkatkan produktivitas kerja dapat dijalankan
dengan mempergunakan teknologi modern sehingga dapat ditingkatkan produktivitas
kerja manusia.

Manusia sebagai HOMO RELIGIUS:
Artinya manusia menyadari adanya kekauatan ghaib yang memiliki kemampuan lebih
hebat daripada kemampuan manusia, sehingga menjadikan manusia berkepercayaan
atau beragama. Dalam tahap awal lahir animisme, dinamisme, dan totenisme yang
sekarang dikategorikan sebagai kepercayaan, kadang-kadang dikatakan sebagai
agama alami. Kemusian lahirlah kepercayaan yang disebut sebagai agama samawi
yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya kepada nabiNya, dan kitab
suciNya yang dipergunakan sebagai pedoman.

Manusia sebagai HOMO HUMANUS dan HOMO AESTETICUS:
Artinya manusia berbudaya, sedangkan homo aesteticus artinya manusia yang tahu
akan keindahan. Dari perbedaan-perbedaan yang sedemikian banyak makin nyata
bahwa manusia memang memilki sifat-sifat yang unik yang jauh berbeda dari pada
hewan apalagi tumbuhan. Sehingga manusia tidak dapat disamakan dengan binatang
atau tumbuhan
Rasa ingin tahu manusia (curiosity) selalu berkembang karena pikiran manusia
berkembang dari waktu kewaktu, rasa ingin tahunya atau pengetahuannya selalu
bertambah sehingga terjadi timbunan pengetahuan . Jadi pengetahuannya tidak idle,
sedemikian rupa terjadilah perkembangan akal manusia sehingga justru daya pikirnya
lebih berperan dari pada fisiknya. Dengan akal tersebut manusia memenuhi tujuan
hidupnya disamping untuk melestarikan hidup untuk memenuhi kepuasan hidup serta
juga untuk mencapai cita-cita.
Manusia selalu ingin tahu dalam hal apa sesungguhnya yang ada (know what),
bagaimana sesuatu terjadi (know how), dan mengapa demikian (know why) terhadap
segala hal. Orang tidak puas apabila yang ingin diketahui tidak terjawab.
Keingintahuan manusia tidak terbatas pada keadaan diri manusia sendiri atau keadaan
sekelilingnya, tetapi terhadap semua hal yang ada di alam fana ini bahkan terhadap
hal-hal yang ghaib.

Donlot PDF disini

Donlot Juga Tugas Klipping matakuliah Sosiologi Politik, Tentang Berita-berita politik disini

Makalah Rencana Usaha Salon Kecantikan

MAKALAH







PERENCANAAN USAHA


Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Matakuliah : Manajemen Oprasional Lanjutan




 










Disusun Oleh :
ACHMAD MUSADDAD


Fakultas Ekonomi – Manajemen Smester V A
Universitas Wiralodra Indramayu
2010
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis sanpaikan kepada Allah SWT yang telah memberikan petunjuk Nya dalam menyelesaikan makalah ini, shalawat salam juga terpanjatkan kehadirat Rasulullah Muhammad SAW.
Terimakasih penulis sampaikan pula kepada bapak Suranta, SE selaku Dosen matakuliah Manajemen Produksi Lanjutan fakultas Ekonomi Manajemen Unwir atas bimbingannya. Juga kepada pihak yang bersangkutan yang membantu penyelesaian makalah ini.
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas Ujuian Tengah Smester matakuliah Manajemen Produksi Lanjutan smester V.
Mungkin dalam makalah ini terdapat beberapa kekurangan yang disengaja ataupun yang tidak disengaja. Oleh karena itu penulis mohon memekluminya, karena pembuatan makalah ini tidak lain adalah salah satu proses pembelajara.
Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua




Indramayu, 30 November 2010

PENULIS


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………    i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………..     ii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………..    1
1.1 Latar Belakang …………………………………………………....      1
1.2 Tinjauan Pustaka ……………………………………….…………      2
BAB II PEMBAHASAN ………………………….………………………..    3
2.1 Modal …………………………………………………..................      3
2.2 Tempat usaha ……………………………………………………..      4
2.3 Manajemen Sumber daya manusia ……………………………..…      4
2.4 Manajemen Keuangan …………………………………………….     5
2.5 Manajemen Operasional ( Produksi) …………..………………….      8
2.6 Manajemen Pemasaran …………………………………………....      10
2.7 continuitas Usaha  …... …………………………………………….    13
BAB III PENUTUP……………………………………………………..…...    14
3.1 Kesimpulan ……………………………………………….….……     14
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………..…...…    15


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Membuka usaha memang menjadi impian banyak orang, sebab banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan dari situ. Selain bisa menjadi bos dari diri sendiri, jam kerja bisa diatur dengan fleksibel juga potensi penghasilan yang bisa lebih besar dibandingkan bekerja sebagai karyawan. Selain itu dengan membuka usaha sendiri kita tidak hanya membantu diri kita tetapi juga membantu orang lain dengan memberi kesempatan mereka bekerja pada usaha kita. Karena itu saya turut mendukung niat Anda untuk membuka usaha.
Adapun bidang usaha yang penulis minati adalah usaha salon, dengan alasan kebutuhan akan jasa kecantikan ini tidak pernah habis. Terutama wanita yang sedari dulu sudah sangat sadar perlunya merawat kecantikan dari ujung kaki sampai ujung kepala. Wanita dulu biasa melakukan perawatan tubuhnya sendiri di rumah dengan ramuan kecantikan tradisional yang diolah sendiri. Jaman sekarang yang serba praktis ini, wanita tidak lagi membuat ramuan kecantikan sendiri namun bisa membelinya dalam kemasan siap pakai di toko-toko. Namun, walau banyak alternatif perawatan tubuh yang dapat dilakukan sendiri di rumah, namun beberapa hal tetap harus dibantu orang lain misalnya gunting rambut dan blow. Lagipula pada dasarnya wanita senang dimanjakan, sehingga walaupun bisa mencuci rambut sendiri, luluran, creambath, facial atau gunting kuku mereka tetap saja jika orang lain yang mengerjakannya. Layaknya putri raja yang dilayani para dayang, begitulah perasaan wanita di salon.
Wanita juga berharap penampilan menjadi lebih cantik dengan rambut yang tertata, baik cuma di-blow biasa, blow variasi , pengeritingan, rebonding atau disanggul, alis yang dibentuk bak bulan sabit, kuku tangan dan kaki yang lentik dan berkilat, semua hal tersebut membutuhkan jasa salon sebab sulit dilakukan sendiri. Datang ke salon juga menjadi lebih menyenangkan sebab jasa perawatan kecantikannya semakin variatif misalnya pelangsingan, pemutihan kulit, bahkan perawatan kesehatan seperti refleksi kaki dan back therapy juga ditawarkan. Jasa salon sudah menjadi bagian hidup wanita, ibaratnya tidak mungkin wanita tidak ke salon. Bahkan cewek paling tomboy sekalipun memotong rambutnya di salon bukan?
Bukan hanya wanita, namun pria juga tidak mau ketinggalan. Buat pria yang peduli dengan penampilannya maka sekedar gunting rambut dan pijat saja tidak cukup. Pria saat ini juga ingin punya penampilan bak model dan peragawan . Tampil dengan kulit wajah yang halus, kulit tubuh yang lebih terawat, tidak terlalu banyak bulu, kuku yang rapi, juga gaya rambut ala "Tao Ming Tse”. Tren pria metro seksual memang "menjadi pemicu meningkatnya jumlah pria yang datang ke salon.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Perencanaan Modal

Usaha Salon kecantikan ini adalah milik bersama yang beranggotakan 2 orang, modal awalnya adalah 7.000.000,-. Dan masingmasing anggota menginfestasikan uang/modalnya sebesar 3.500.000,- uang tersebut digunakan untuk membeli peralatan-peralatan dan perlengkpan-perlengkapan, seperti halnya usaha lain usaha ini memiliki perencanaan baik dari segi, SDM, pemasaran, produksi dan keuangannya, adapun pembelanjaan uang tersebut adalah :

2.      Peralatan
-          Alat kecantikan : Rp. 1.000.000.-
-          Kosmetik : Rp. 2.000.000,-
3.      Perlengkapan :
-          Cermin dll : Rp. 500.000,-

Keseluruhan pengeluaran peralatan dan perlenglapan adalah Rp. 3.500.000, dan sisanya akan diunakan untuk biaya oprasional yang dipastikan akan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Modal yang kita punya ini sangat sedikit, namun dengan uang hanya bermodal Rp. 7.000.000,- bias mendirikan usaha salon sderhana, untuk pembesaran usaha adalah proses dari kehidupan usaha salon kecantikan ini.

Usaha ini didirikan dikawasan kota yang letaknya tidak jauh dari perumahan masyarakat dengan maksud mempermudah membangun  komunikasi dan proses pemasarannya, gedung dan tanah ini kami sewa dengan harga Rp250.000 / bulan, dengan biaya sewa air dan listrik sendiri, karena latar belakangusaha ini adalah memberikan pelayanan berupa periasan dan hal lain yang berkaitan dengan kecantikan.

2.2 Karyawan Salon

Bisnis ini adalah milik bersama dengan modal gabungan, adapun tenaga kerja yang di gunakan hanya 2 orang, dan dibutuhkan keahlian husus bagi karyawan yang direkreut seperti hairstylist, kapster, dll., oleh karena itu pengrekrutan karyawan kita lakukan dengan cara :

1.      Memasang pengumuman membutuhkan tenaga hairstylis & kapster berpengalaman. Caranya, dengan menempelkan kertas di salon Anda, memasang iklan membutuhkan tenaga kerja di surat kabar setempat atau meminta referensi dari hairstylist.
2.      Kerjasama dengan sekolah penata rambut atau kursus kecantikan dalam menyalurkan siswanya. Biasanya siswa training center belajar sekaligus praktek kerja selama jangka waktu tertentu . Setelah masa belajar selesai dan mendapat sertfikat siswa bebas memilih bekerja di salon lain. Untuk tenaga kerja, kami pilih yang sudah berpengalaman sebelumnya dan mempunyai sertifikat, untuk menjaga mutu salon.

. jika sudah didapatkan kriteria karyawan yang diinginkan maka pelatihan tenaga kerja tersebut adalah dengan memberikannya konsep konsep pemeliharaan kecantikan dari bukubuku dan dari sumberlain dari internet maupun pengalaman individu dari ahli yang sudah terbukti masakannya.
Kompensasi dari masing-masing tenaga kerja tersebut adalah Rp. 700.000,- juga kami berikan fasilitas makan. Semua tenaga kerja diberikan fasilitas dan kompensasi yang sama, karena tidak ada posisi atatau hirarki yang signifikan,  semua pekerja adalah karyawan. Adapun sistem penggajian tersebut diatas yang kita pilih dari beberapa konsep penggajian. Tapi juga kita tawarkan konsep penggajian lain kepada karyawan. yang kita gunakan beberapa konsep penggajian karyawan salon :
1.      Uang makan perhari. Uang makan ditetapkan harian untuk satu kali makan sejumlah tertentu misalnya Rp 7.500,- perhari dan diberikan bulanan. Uang makan diberikan proporsional, sehingga jika mereka tidak masuk kerja maka uang makan bisa dipotong sejumlah hari tidak masuk kerja. Disini kita  mempunyai sistem absensi yang bisa mendeteksi hadir tidaknya seorang pegawai.
2.      Bagi hasil dari pelanggaan yang dilayani.Untuk berbagai perawatan bisa ditetapkan bagi hasil dari ongkos perawatan yang masuk antara salon dengan tenaga kerja. Misalnya untuk potong rambut bagi hasil 70% untuk salon dan 30% untuk hairstylist. Jika ongkos potong rambut Rp 15.000,- per pelanggan dan hairstylist kita telah melayani 3 pelanggan maka dia mendapat bagi hasil Rp 15.000 x 3x 30% = Rp 13.500,- , sisanya adalah bagian salon kita. Sehingga makin mahal ongkos perawatan maka makin besar juga bagi hasilnya. Untuk perawatan seperti manicure/ pedicue, luluran, refleksi kaki bisa ditetapkan prosentase yang sama atau berbeda, dan lain sebagainya.
3.      Jika tidak menerapkan bagi hasil maka bisa juga diterapkan sistem komisi yang besarnya tetap dari tiap pelanggan yang dilayani. Misalnya dari komisi Rp 5.000,- dari tiap pelanggan yang dilayani tenaga kerja salon. Jika dia melayani 10 orang perhari maka dia mendapat Rp 50.000,- per hari. Disini berapapun jumlah ongkosnya maka komisi yang didapat tetap sama.
4.      tidak lupa juga bahwa para tenaga kerja di salon kami juga kemungkinan mendapat tip dari para pelanggan.Namun tip ini tentu sepenuhnya menjadi milik mereka, bukan milik salon. Yang pasti semakin banyak pelanggan yang dilayani dengan pelayanan yang memuaskan kemungkinan mendapatkan tips juga lebih besar.

2.3   Rencana kegiatan Operasional

Kegitan oprasional atau produksi Usaha ini dilakukan ditempat sendiri yang dapat ngontrak, dimulai dari persiapan pekerjaan, menyiapkan alat-alat make up salon, dan perawatan lainnya, pemotongan rambut dngan gunting dll.
Selanjutnya karyawan akan standbay menunggu pelanggan, jika ada pelanggan lalu ditawarkan jasa pelayana yang kami sediakan untuk kemudian dikerjakan.
 Proses pekerjaannya sendiri dilakukan oleh 2 orang karyawan yang dipekerjakan secara bersamaan, dengan dengan melayani 1 orang pelanggan oleh 1 orang, adapun jasa pelayanan yang kami sediakan adalah  :
  1. Gunting cuci blow : Rp. 20.000,- _Rp. 30.000,-
  2. Creambath buah : Rp. 20.000,-
  3. Hair Energy : Rp.30.000,- _ Rp. 40.000,-
  4. Hair Aroma therapy (anti stress) : Rp. 40.000,- _ Rp.50.000,-
  5. Bonacure hair therapy : Rp.100.000,-
  6. Clinical hair treatment : Rp. 60.000,- _ Rp. 80.000,-
  7. cat Uban : Rp. 50.000,- _ Rp. 80.000,-
  8. Rebonding : Rp. 120.000,-
  9. perming : Rp. 60.000,- _ Rp. 120.000,-
  10. make Up : Rp. 50.000,- _ Rp. 300.000,-
  11. Sanggul : Rp. 30.000,-
  12. Hair do : Rp. 30.000,-
  13. body scrub : Rp. 60.000,-
  14. Ficial Scrub : Rp. 20.000,-
  15. Pedicure : Rp. 30.000,-
  16. Refleksi : Rp. 30.000,-
  17. Potong Rambut : Rp. 15.000,-


2.4  Manajemen Keuangan

Modal yang digunakan adalah modal 100% milik sendiri, usaha milik bersama yang sumbernya dari 2 orang. dan modal  pertama bisnis ini adalah sebesar Rp. 7.000.000,- yang dibagi masing-masing orang Rp. 3.500.000 dan digunakan untuk membeli
1.      Peralatan
-          Alat kecantikan : Rp. 1.000.000.-
-          Kosmetik : Rp. 2.000.000,-
2.      Perlengkapan :
-          Cermin dll : Rp. 500.000,-
3.      biaya Perawatan Rp.100.000,- / Bulan
4.       gaji 2 orang @ Rp 700.000,-.  / Bulan
5.      Biaya listrik Rp. 150.000,- / Bulan
6.      tambahan Modal salon : Rp. 500.000,- / Bulan
7.      sewa gedung : Rp. 250.000,- / Bulan

Dengan perincian diatas dapat dihitung perkiraan pendapatan bisnis ini dalam jangka waktu 1 Tahun, Usaha kecil ini tidaklah memerlukan perincian yang rumit, oleh karena itu akan lebih jelas tergambarkan dengan pembukuan sebagai  berikut :


Jurnal
No
Keterangan
Debit
Kredit
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7

8..
- Kas
- Modal
- Peralatan
- Kas
- Perlengkapan
- Kas
- Biaya Perawatan
 Kas
- Biaya tenaga kerja 2 orang
- Kas
- Biaya listrik
- kas
- Biaya tambahan modal salon
- Kas
- Sewa gedung
- kas
Rp 7.000.000,-

Rp 3.000.000,-

Rp. 500.000,-

Rp. 1.200.000,-

Rp. 16.800.000,-

Rp. 1.800.000,-

Rp.6.000.000

Rp 3.000.000,-


Rp 7.000.000,-

Rp 3.000.000,-

Rp. 500.000,-

Rp. 1.200.000,-

Rp. 16.800.000,-

Rp. 1.800.000,-

Rp. 6.000.000,-

Rp 3.000.000,-


Minimal Pendapatan dalam 1 bulan :
  1. Dari potong Rambut : 3.000.000,-/ bulan
  2. Dari penyucian dan perawatan Rambut : 3.000.000,- / bulan
  3. Dari makeup : 3.000.000,- / bulan
Jumlah minimal pendapatan / bulan                               : Rp. 9.000.000,-

Laporan Laba-rugi dalam 1 bulan

Pendapatan
  1. Dari potong Rambut : 3.000.000,-/ bulan
  2. Dari penyucian dan perawatan Rambut : 3.000.000,- / bulan
  3. Dari makeup : 3.000.000,- / bulan
Jumlah minimal pendapatan 1 Tahun                            :

Biaya- Biaya
-    Peralatan                             : Rp. 3.000.000,-
-    Perlengkapan                      : Rp. 500.000,-
-    biaya Perawatan                 : Rp.1.200.000,-
-    gaji 2 orang @                    : Rp 16.200.000,-.
-    Biaya listrik                        : Rp. 1.800.000,-.
-    Tambahan modal salon      : Rp.6.000.000,-
-    Sewa                                  : Rp 3.000.000,-
Jumlah Biaya

Laba Bersih





Rp. 108.000.000,-









Rp. 31.700.000,-

Rp. 76.300.000,-


2.6 Rencana Pemasaran

Bisnis Usaha salon kecantikan ini mungkin sudah banyak yang mendirikan, namun disamping itu masih banyak juga pelayanan yang kurang memuaskan pelanggan, layaknya candu, jika seseorang sudah mencoba suatu salon dan merasa nyaman, maka orang tersebut akan jadi pelanggan tetap, oleh karena itu pelayanan yang ekstra adalah langkah awal dalam memulai persaingan dengan usaha lain.
Promosi yang lain adalah dengan membuat brosur dan pasang iklan di beberapa media, termasuk internet..
Penelitian tentang saingan pun akan berpengaruh bagi proses pemasaran produk makanan ini, oleh karena itu kami pun meneliti para pesaing dengan meneliti jenis-jenis pelayanan, ekurangan dan kelebihannya secara spesifik, shingga perusahaan salon kecantikan ini mempunyai nilai lebih dari salon biasa, yaitu dengan harga yang murah dan prlayanan yang lebih memuaskan.
Selain itu kita juga menggunakan beberapa konsep bauran promosi, manfaatnya dengan mengoptimalkan proses promosi maka akan lebi mudah juga dalam memasarkan produk usaha ini, kita akan coba semua teori tentang bauran promosi, dan kemudian akan kami seleksi cara yang mana yang lebih efektif dan efisien. Adapun jenis bauran promosi tersebut antara lain :

1.      Periklanan (Advertising): Merupakan alat utama bagi pengusaha untuk mempengaruhi konsumennya. Periklanan ini dapat dilakukan oleh pengusaha lewat surat kabar, radio, majalah, bioskop, televisi, ataupun dalam bentuk poster-poster yang dipasang dipinggir jalan atau tempat-tempat yang strategis.
2.      Penjualan Pribadi (Personal selling): Merupakan kegiatan perusahaan untuk melakukan kontak langsung dengan calon konsumennya. Dengan kontak langsung ini diharapkan akan terjadi hubungan atau interaksi yang positif antara pengusaha dengan calon konsumennya itu. Yang termasuk dalam personal selling adalah: door to door selling, mail order, telephone selling, dan direct selling.
3.      Promosi Penjualan (Sales Promotion): Merupakan kegiatan perusahaan untuk menjajakan produk yang dipasarkarlnya sedemikian rupa sehingga konsumen akan mudah untuk melihatnya dan bahkan dengan cara penempatan dan pengaturan tertentu, maka produk tersebut akan menarik perhatian konsumen.
4.      Publsitas (Pubilicity): Meripakan cara yang biasa digunakan juga oleh perusahaan untuk membentuk pengaruh secara tidak langsung kepada konsumen, agar mereka menjadi tahu, dan menyenangi produk yang dipasarkannya, hal ini berbeda dengan promosi, dimana didalam melakukan publisitas perusahaan tidak melakukan hal yang bersifat komersial. Publisitas merupakan suatu alat promosi yang mampu membentuk opini masyarakat secara tepat, sehingga sering disebut sebagai usaha untuk "mensosialisasikan" atau "memasyarakatkan ".





2.7 Kelanjutan Usaha

Rencana Usaha kecil ini adalah salah satu bentuk usaha yang gampang beradaptasi dilokasi dan waktu apapun,karena segi peralatan yang sederhana dan bahan baku yang gampang di dapat.
Selanjutnya jika usaha kecil ini sukses dalam waktu 1 tahun, maka akan di usahakan terus supaya keuntungannya tetap seimbang bahkan bisa lebih besar, dengan cara dasar yang sudah tertulis diatas, menggunakan beberapa strategi pemasaran dan meneliti kelemahan pesaing maka akan lebih mempermudah menarik pelanggan.
Dalam segi keuangan sendiri akan jelas terealisasikan jika keuntungan sebesar Rp. 76.300.000,- , dan akan kami gunakan untuk pembelian bahan baku makanan selanjutnya dengan taksiran biaya 30% dari keuntungan dan 20% persen akan kita tabungkan, lalu yang 50% akan kami bagi keuntungannya. Memang tidak terlalu besar dari pembagian keuntungannya, namun ini adalah awal dari usaha yang akan terus berkembang yang ahirnya akan meraup keuntungan yang lebih dari layak.


BAB III

PENUTUP

                        Kesimpulan

Jenis usaha yang akan didirikan adalah menyediakan pelayanan salon kecantikan, mulai dari perawatan rambut, wajah dan anggota tubuh lainnya, selain itu juga menerima periasan atau make up pada pelanggan untuk acara tertentu..
Dengan beberapa bauran promosi dan meneliti kelemahan dan kelebihan pesaing akan bias mencari cela dimana usaha ini akan menggaet para pelanggan, jaringan yang luas serta didukung dengan pelayanan yang maksimal, maka dipastikan usaha ini layak dan akan jelas kelangsungan hidup usahanya. Keuntungan yang tidak mengecewakan bagi usaha seperti ini akan memberi jaminan bagi kelangsungan usaha dan tenaga kerja.
Dengan perkiraan keuntungan diatas maka dapat dipastikan juga perluasan usaha ini akan mudah terealisasikan.

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://google.com
  2. http://wikipedia.com/Usahasalon/html.
  3. http://wikipedia.com/layoutpemasaran/html
  4. http://scribd.com/salonkecantikan/html
  5. Gitosudanno, Indriyo, Manajemen Pemasaran, BPFE Yogyakarta, 1994
  6. Jauch, lawrence R, Manajemen Strategis Dan Kebijakan Perusahaan, Erlangga, Jakarta, 1993







Donlot PDF disini cuii..... 

rekruitment tenaga kerja dan job analisys

PEREKRUTAN TENAGA KERJA


Perekrutan (recruitment) adalah masalah penting dalam pengadaan tenaga kerja. Jika
perekrutan berhasil, maka artinya banyak pelamar yang memasukkan lamarannya, dan tentu saja
peluang untuk mendapatkan tenaga kerja yang baik semakin terbuka lebar, karena kita dapat
memilih yang paling terbaik diantara karyawan tersebut. Perekrutan tenaga kerja/pelamar
dipengaruhi oleh:
1. Balas jasa yang diberikan. Jika balas jasa yang  diberikan besar, maka pelamarnya akan
semakin banyak. Sebaliknya bila balas jasa yang diberikan kecil, maka pelamar menjadi
sedikit.
2.  Status tenaga kerja. Jika statusnya adalah untuk menjadi tenaga kerja tetap maka
pelamarnya akan relatif banyak. Tetapi bila statusnya adalah sebagai tenaga kerja honorer,
maka pelamarnya sedikit.
3. Kesempatan promosi. Jika kesempatan promosi terbuka lebar maka jumlah pelamar akan
banyak, begitu pula sebaliknya.
4. Job specification. Jika spesifikasi pekerjaannya sedikit, maka orang yang mencoba untuk
melamar pekerjaan tersebut akan semakin banyak, begitu pula sebaliknya.
5. Metode penarikan. Bila perekrutan/penarikan terbuka luas melalui media massa atau lain
sebagainya, maka pelamar yang mencoba semakin banyak, sebaliknya.
6. Soliditas perusahaan. Jika soliditas perusahaan cukup tinggi maka pelamarnya banyak, dan
sebaliknya.
7. Peraturan perburuhan. Jika peraturan perburuhan  longgar maka pelamar banyak, dan
sebaliknya. Misalnya usia tenaga kerja, dsb.
8. Penawaran tenaga kerja. Jika penawaran tenaga kerja banyak maka pelamar yang mencoba
akan semakin banyak, begitu pula sebaliknya.

Perekrutan adalah usaha mencari & mempengaruhi tenaga kerja, agar mau melamar
lowongan pekerjaan yang ada dalam suatu perusahaan. Edwin B. Flippo 
Recruitment is the process of searching for prospective employees and stimulating them to apply
for job in the organizational. Maksudnya adalah bahwa perekrutan itu adalah suatu proses
pencarian & pemikatan para calon tenaga kerja/pegawai yang mampu bekerja di dalam
organisasi.
Jadi intinya yaitu perekrutan ialah usaha mencari dan menarik tenaga kerja agar melamar
lowongan pekerjaan yang ada pada suatu perusahaan. 
Menurut Pasal 1 Undang-undang No. 14 tahun 1969, tenaga kerja adalah: tiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja, guna menghasilkan
barang ataupun jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tenaga kerja ini harus memenuhi
persyaratan peraturan pemerintah, seperti batas usia tertentu.
Jadi pengertian tenaga kerja ini lebih luas bila dibandingkan dengan pengertian karyawan,
karena tenaga kerja merupakan orang yang bekerja baik didalam maupun diluar hubungan kerja.
Ciri khas hubungan kerja adalah tenaga kerja itu bekerja dibawah perintah orang lain dengan
menerima balas jasa.
Undang-undang No. 14 tahun 1969 dan peraturan pelaksanaannya tidak boleh diadakan
diskriminasi. Dalam Pasal 4 dikemukakan bahwa tiap  tenaga kerja berhak mendapat
perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesulitan, pemeliharaan moral kerja, serta perlakuan
yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama. 



Kerja
Kerja adalah merupakan sejumlah aktivitas fisik dan mental yang dilakukan seseorang
untuk mengerjakan suatu pekerjaan. 

Buruh/kuli
Buruh/kuli adalah seseorang pekerja harian atau honorer yang bekerja dibawah perintah
orang lain dan menerima balas jasa yang besarnya itu telah ditentukan.

Karyawan/pegawai
Karyawan/pegawai adalah seseorang pekerja tetap yang bekerja dibawah perintah orang
lain dan mendapat kompensasi serta jaminan.
Proses perekrutan karyawan yang baik adalah sebagai berikut:
1. Penentuan dasar perekrutan
2. Penentuan sumber-sumber perekrutan
3. Metode-metode perekrutan
4. Kendala-kendala perekrutan

Penentuan Dasar Perekrutan
Dasar perekrutan calon karyawan harus terlebih dahulu ditetapkan agar para pelamar yang
memasukkan lamarannya sesuai dengan pekerjaan atau  jabatan yang akan dijabatnya. Dasar
perekrutan harus berpedoman pada spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan untuk menjabat
jabatan tersebut. Job specification harus diuraikan secara terinci & jelas, agar para pelamar dapat
mengetahui kualifikasi-kualifikasi yang dituntut oleh lowongan kerja tersebut. Misalnya batas
usia, pendidikan, jenis kelamin, kesehatan, dll. Jika spesifikasi pekerjaan dijadikan dasar &
pedoman perekrutan, maka karyawan yang diterima akan sesuai dengan uraian pekerjaan dari
jabatan atau pekerjaan tersebut.

Penentuan Sumber-sumber Perekrutan
Setelah diketahui spesifikasi pekerjaan karyawan yang dibutuhkan maka kita harus
menentukan sumber-sumber perekrutan calon karyawan  tersebut. Sumber perekrutan calon
karyawan itu adalah sumber internal dan eksternal perusahaan.

Sumber Internal
Sumber internal adalah karyawan yang akan mengisi lowongan kerja diambil dari dalam
perusahaan tersebut, yakni dengan cara memutasikan  atau pemindahan karyawan yang
memenuhi spesifikasi pekerjaan jabatan itu. Pemindahan karyawan itu baik yang bersifat vertikal
(promosi ataupun demosi) maupun bersifat horizontal. Jika masih ada karyawan yang memenuhi
spesifikasi pekerjaan, sebaiknya pengisian jabatan  tersebut diambil dari dalam perusahaan,
khususnya untuk jabatan manajerial. Hal ini sangat  penting untuk memberikan kesempatan
promosi bagi karyawan yang ada.
Kebaikan-kebaikan sumber internal
a. Meningkatkan moral kerja & kedisiplinan karyawan, karena ada kesempatan promosi.
b. Perilaku dan loyalitas karyawan semakin besar terhadap perusahaan.
c. Biaya perekrutan relatif kecil, karena tidak perlu memasang iklan.
d. Waktu perekrutan relatif singkat.
e. Orientasi dan induksi tidak diperlukan lagi.
f. Kestabilan karyawan semakin baik.
Kelemahan-kelemahan sumber internal
a. Kewibawaan karyawan yang dipromosikan itu kurang.
b. Kurang membuka kesempatan sistem kerja baru dalam perusahaan. Achmad Musaddad
Bila tidak ada karyawan yang dapat memenuhi kualifikasi-kualifikasi jabatan yang lowong
tersebut, maka kita merekrutnya dari sumber eksternal.

Sumber Eksternal
Sumber Eksternal adalah karyawan yang akan mengisi  jabatan yang lowong dilakukan
perekrutan dari sumber-sumber tenaga kerja diluar perusahaan, yaitu:
a. Kantor penempatan tenaga kerja.
b. Lembaga-lembaga pendidikan.
c. Referensi karyawan atau rekanan.
d. Serikat-serikat buruh.
e. Pencangkokan dari perusahaan lain.
f. Nepotisme dan leasing.
g. Pasar tenaga kerja dengan memasang iklan pada media massa.
h. Sumber-sumber lainnya.
Kebaikan-kebaikan sumber eksternal
a. Kewibawaan pejabat relatif baik.
b. Kemungkinan membawa sistem kerja baru yang lebih baik.
Kelemahan-kelemahan sumber eksternal
a. Prestasi karyawan lama cenderung turun, karena tidak ada kesempatan untuk promosi.
b. Biaya perekrutan besar, karena iklan dan seleksi.
c. Waktu perekrutan relatif lama.
d. Orientasi dan induksi harus dilakukan.
e. Turnover cenderung akan meningkat.
f. Perilaku dan loyalitasnya belum diketahui.

Metode-metode Perekrutan
Metode perekrutan akan berpengaruh besar terhadap banyaknya lamaran yang masuk ke
dalam perusahaan. Metode perekrutan calon karyawan  baru dibagi atas metode tertutup dan
metode terbuka.

Metode Tertutup
Metode tertutup yaitu dimana perekrutan itu hanya diinformasikan kepada para karyawan
atau orang-orang tertentu saja. Akibatnya lamaran yang masuk menjadi relatif sedikit, sehingga
kesempatan untuk mendapatkan karyawan yang baik akan semakin sulit.

Metode Terbuka
Metode terbuka adalah dimana perekrutan itu diinformasikan secara luas dengan
memasang iklan pada media massa baik cetak maupun elektronik, agar tersebar luas ke
masyarakat. Dengan metode terbuka ini diharapkan banyak lamaran yang akan masuk, sehingga
kesempatan untuk mendapatkan karyawan yang qualified menjadi lebih besar.

Kendala-kendala Perekrutan
Agar proses perekrutan berhasil maka perusahaan perlu menyadari berbagai kendala yang
bersumber dari “organisasi, pelaksana perekrutan dan lingkungan eksternal”. Kendala-kendala
yang dihadapi setiap perusahaan tidak sama, tetapi pada umumnya kendala-kendala itu adalah:
a. Kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi
Berbagai kebijaksanaan organisasi merupakan cermin  utama atas berhasil atau tidaknya
perekrutan calon pegawai. Kebijaksanaan organisasi  yang akan mempengaruhi perekrutan itu
adalah: Achmad Musaddad
• Kebijaksanaan Kompensasi dan Kesejahteraan. Jika  perusahaan dapat memberikan
kompensasi dan kesejahteraan yang cukup besar serta adil maka pelamar yang serius
akan semakin banyak, tetapi sebaliknya jika gaji dan kesejahteraan rendah maka
pelamar menjadi sedikit.
• Kebijaksanaan Promosi. Apabila kesempatan untuk promosi diberikan cukup luas maka
pelamar yang serius semakin banyak, tetapi sebaliknya jika kesempatan untuk promosi
sangat terbatas maka pelamar akan menjadi sedikit. Promosi merupakan idaman setiap
karyawan, karena dengan promosi berarti status dan pendapatan akan bertambah besar.
• Kebijaksanaan Status Karyawan. Jika status karyawan menjadi karyawan tetap/full-time
maka pelamar semakin banyak, tetapi jika status karyawannya honorer/harian/part-time
maka pelamar akan semakin sedikit.
• Kebijaksanaan Sumber Tenaga Kerja Jika tenaga kerja yang akan diterima hanya
bersumber dari tenaga kerja local maka pelamar yang serius akan sedikit, tetapi
sebaliknya bila tenaga kerja yang akan diterima bersumber dari seluruh Nusantara, maka
pelamar akan semakin banyak.
b. Persyaratan-persyaratan jabatan
Semakin banyak persyaratan yang harus dimiliki pelamar maka pelamar akan menjadi
sedikit, sebaliknya jika jumlah persyaratannya sedikit maka pelamarnya akan semakin banyak.
c. Metode pelaksanaan perekrutan
Semakin terbuka perekrutan maka pelamarnya akan semakin banyak, sebaliknya apabila
perekrutannya semakin tertutup maka pelamarnya semakin sedikit.
d. Kondisi pasar tenaga kerja
Semakin besar penawaran tenaga kerja maka akan semakin banyak pula pelamar yang
serius. Tetapi sebaliknya jika penawaran tenaga kerja sedikit maka pelamarnya juga menjadi
sedikit.
e. Soliditas perusahaan
Soliditas perusahaan dapat diartikan sebagai besarnya kepercayaan masyarakat terhadap
perusahaan, misal; besarnya perusahaan tersebut. Jika soliditas perusahaan besar maka pelamar
akan semakin banyak. Sebaliknya jika soliditas perusahaan rendah maka pelamarnya akan
semakin sedikit.
f. Kondisi-kondisi lingkungan eksternal
Jika kondisi perekonomian tumbuh dengan cepat dan saingannya juga banyak maka
pelamar akan sedikit, tetapi jika tingkat pertumbuhan perekonomian kecil/depresi, maka
pelamarnya akan semakin banyak.
 
ANALISA JABATAN (JOB ANALYSIS) 

Analisa jabatan (job analysis) ini perlu dilakukan agar kita dapat mendesain organisasi &
menetapkan uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan serta evaluasi pekerjaan.
Analisa jabatan adalah menganalisis & mendesain pekerjaan-pekerjaan apa saja yang harus
dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan mengapa pekerjaan itu harus dilakukan. Analisa
jabatan akan memberikan informasi mengenai uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan dan
evaluasi pekerjaan bahkan kita juga dapat memperkirakan pemerkayaan pekerjaan, perluasan
pekerjaan, dan penyederhanaan pekerjaan pada masa yang akan datang.
Analisa jabatan dapat juga diartikan sebagai informasi tertulis mengenai pekerjaan-
pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan dalam suatu perusahaan agar tujuan dapat tercapai.
Manfaat dari analisa jabatan ini juga akan memberikan informasi tentang: aktivitas pekerjaan,
standar pekerjaan, konteks pekerjaan, persyaratan personalia (personnel requirement), perilaku
manusia, dan alat-alat yang dipergunakan.
Pengertian analisa jabatan berbeda dengan motion study (studi gerak). Bila analisa jabatan
berupaya untuk menganalisis pekerjaan apa saja yang harus dilakukan dalam suatu perusahaan
agar dapat mencapai tujuannya, sedangkan studi gerak tersebut mempelajari gerakan-gerakan
yang paling efisien & efektif untuk melakukan suatu pekerjaan.

Langkah-langkah/Proses dalam Analisa Jabatan
Proses dalam menganalisa jabatan itu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menentukan penggunaan hasil informasi analisa jabatan.
b. Mengumpulkan informasi tentang latar belakang.
c. Menyeleksi muwakil (representative) jabatan yang akan dianalisis.
d. Mengumpulkan informasi analisa jabatan.
e. Meninjau informasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
f. Menyusun uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan.
g. Meramalkan/memperhitungkan perkembangan perusahaan
Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Menentukan penggunaan hasil informasi analisa jabatan artinya bahwa penganalisis harus
mengetahui secara jelas apa kegunaan hasil informasi analisa jabatan itu. Karena hasil ini
akan digunakan untuk menentukan jenis data yang akan dikumpulkan dan teknik
pengumpulan datanya. Informasi dari hasil analisa jabatan itu dipergunakan untuk
menetapkan job description, job specification, & job evaluation dalam pengadaan tenaga-
kerja.
b. Mengumpulkan informasi tentang latar belakang artinya penganalisis harus mengumpulkan
dan mengkualifikasikan data, meninjau informasi latar belakang seperti bagan organisasi,
bagan proses dan uraian pekerjaan. Pengumpulan data ini dilakukan dengan metode
penelitian deskriptif analisis, survey, sensus dan sample. Sedangkan teknik pengumpulan
data dapat dilakukan melalui wawancara, observasi, kuesioner, dan juga angket. Data yang
terkumpul itu dikualifikasikan, dianalisis dan diaplikasikan di masa yang akan datang.
c. Menyeleksi muwakil jabatan yang akan dianalisis  artinya penganalisis harus memilih
beberapa muwakil jabatan untuk dianalisis. Hal ini  perlu dilakukan untuk menghemat
biaya dan waktu apabila pekerjaan yang akan dianalisis tersebut amat banyak.
d. Mengumpulkan informasi analisa jabatan artinya penganalisis kemudian mengadakan
analisa jabatan secara aktual dengan menghimpun data tentang aktivitas pekerjaan,
perilaku karyawan yang diperlukan, kondisi kerja dan syarat-syarat personil yang akan
melaksanakan pekerjaan itu. Achmad Musaddad
e. Meninjau informasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan artinya analisa jabatan
menyediakan informasi tentang hakikat dan fungsi pekerjaan. Informasi ini hendaknya
diverifikasi dengan pekerja yang akan melaksanakan pekerjaan itu serta atasan langsung
dari karyawan yang bersangkutan. Dengan memverifikasi informasi, maka akan dapat
membantu untuk menentukan kebenarannya dan melengkapinya secara faktual serta dapat
dipahami dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan. Langkah peninjauan ini
juga akan dapat membantu perolehan penerimaan seseorang atas data analisa jabatan yang
telah dihimpun dengan memberikan kesempatan bagi orang tersebut untuk memodifikasi
uraian tentang aktivitas yang dilaksanakannya.
f. Menyusun uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan artinya penganalisis jabatan/
pekerjaan harus menyusun uraian pekerjaan, uraian jabatan, dan evaluasi pekerjaan.
g. Meramalkan/memperhitungkan perkembangan perusahaan artinya penganalisis harus juga
memperhitungkan/meramalkan perkembangan uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan,
apakah di kemudian hari diperlukan pemerkayaan pekerjaan, perluasan pekerjaan dan
penyederhanaan pekerjaan dalam perusahaan tersebut. Hal ini diperlukan guna
memperhitungkan kemampuan tenaga-kerja untuk masa kini dan masa depan agar mereka
dapat tetap melaksanakan pekerjaan walaupun ada pemakaian teknokrat canggih dan
reorganisasi perusahaan.
Dengan analisa jabatan maka kita akan dapat memperoleh informasi tentang uraian
pekerjaan, uraian jabatan, spesifikasi pekerjaan, dan evaluasi pekerjaan pada perusahaan
tersebut.

Analisa jabatan selain menghasilkan job description, job specification, & job evaluation
juga berguna bagi:
a. Perekrutan dan Seleksi (recruitment and selection). Analisa jabatan memberikan informasi
tentang uraian pekerjaan dan syarat-syarat manusia yang diperlukan untuk melaksanakan
pekerjaan itu. Isi dari spesifikasi dijadikan dasar seleksi untuk memutuskan jenis orang
yang perlu direkrut dan diangkat.
b. Kompensasi (compensation). Informasi analisa jabatan memberikan pemahaman yang jelas
tentang latar belakang (pendidikan, usia, pengalaman, dll) orang yang akan menjabat
jabatan itu, sehingga kita dapat menentukan gajinya.
c. Evaluasi Jabatan. Informasi analisa jabatan memberikan pemahaman yang jelas mengenai
berat/ringannya pekerjaan, besar/kecilnya resiko yang dihadapi pekerja, sulit/mudahnya
mendapatkan orang yang sesuai. Dengan demikian kita dapat menetapkan harga/gaji si
pejabat yang menjabat jabatan tersebut.
d. Penilaian Prestasi Kerja (performance appraisal) Penilaian prestasi kerja merupakan upaya
untuk membandingkan prestasi actual pegawai dengan  prestasi kerja yang diharapkan
darinya. Untuk menentukan apakah suatu pekerjaan bisa dikerjakan/diselesaikan dengan
baik, maka uraian pekerjaan akan sangat membantu dalam penentuan sasaran
pekerjaannya.
e. Latihan (training). Informasi analisa jabatan digunakan untuk merangsang program latihan
& pengembangan. Uraian pekerjaan, perlengkapan dan jenis ketrampilan pekerja dijadikan
sebagai alat bantu dalam pengembangan program-program latihan.
f. Promosi dan Pemindahan. Informasi analisa jabatan akan digunakan untuk membantu
dalam menentukan promosi ataupun pemindahan karyawan/tenaga-kerja.
g. Organisasi. Informasi jabatan yang diperoleh dari analisa jabatan seringkali memberikan
petunjuk bahwa organisasi yang ada perlu untuk diperbaiki.
h. Pemerkayaan Pekerjaan ( job enrichment). Informasi analisa jabatan dapat digunakan untuk
memperkaya pekerjaan pada suatu jabatan tertentu. Achmad Musaddad
i. Penyederhanaan Pekerjaan (work simplification). Informasi analisa jabatan digunakan juga
untuk penyederhanaan/spesialisasi pekerjaan dikarenakan adanya perkembangan
perusahaan dan spesifikasi yang mendalam. Akibatnya pekerjaan-pekerjaan yang harus
dilakukan dalam suatu jabatan semakin terspesialisasi.
j. Penempatan (placement) Informasi analisa jabatan digunakan untuk menempatkan para
tenaga-kerja pada pekerjaan-pekerjaan yang yang sesuai dengan ketrampilannya agar
mereka dapat bekerja secara efektif.
k. Peramalan dan Perekrutan. Informasi analisa jabatan digunakan untuk peramalan dan
perekrutan tenaga kerja yang akan dibutuhkan perusahaan.
l. Orientasi dan Induksi Informasi analisa jabatan digunakan untuk orientasi dan induksi bagi
tenaga-kerja baru mengenai sejarah perusahaan, hak & kewajibannya, menginduksi, dll.



donlot PDF disini .....

ssstttttttt.....


jika agan-agan sekalian ingin soft file yang berkaitan dengan blog ane, agan bisa hubungi ane lewat email, FansPage Facebook atau twitter.. karena ane tidak selalu memantau Blog ini setiap hari..
mohon maklum ya gan.. :)

Facebook : Adad Danuarta

Twitter : Adad5Gibranz

Nama asli Achmad Musaddad, biasa di panggil ADAD,, tanggal lahir 6 maret 1990 di indramayu, cucu dari Kyai Irsyad bin IKROM BIN MUNJIYAT BIN WADINGAH BIN MISKIYAH BIN PENGHULU BEO BIN KYAI MUHAMMAD CANGKRING BIN TOLABUDDIN BIN PANGERAN CILIK (ASAL DARI PALEMBANG – SUMATRA SELATAN)yang keturunan dari Sultan MALIKUS SALEH (W. 1297 M/676 H) yang dikenal dengan Nama "ARYA DAMAR".
SDN tinumpuk 2 SMPN 2 Juntinyuat SMK PGRI Indramayu Universitas Wiralodra Indramayu

SMS GRATISS !!

Copyright © 2012 Adad DanuartaTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.